Pengadaan Pesawat MA 60 Sarat Kejanggalan

08-07-2014 / KOMISI VI

Pengadaan pesawat MA 60 oleh PT. Merpati Nusantara Airlines sarat dengan kejanggalan. BPK harus secepatnya lakukan audit investigatif. Bila ditemukan fakta yang menyalahi hukum, tentu penegak hukum harus juga segera bertindak.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satria Wardhana (F-Hanura) usai raker dengan Meneg BUMN Dahlan Iskan, Senin (7/7). Temuan ini merupakan poin kesimpulan penting dari Panja Komisi VI DPR RI soal Merpati. “Kami menemukan banyak kejanggalan, tapi bukan kapasitas kami untuk melakukan investigasi. Komisi VI merekomendasikan supaya kasus pengadaan MA 60 ini, dibawa ke ranah hukum,” ungkap Erik.

Komisi VI berharap proses hukum benar-benar tuntas dilakukan. Sebagai alat produksi perusahaan plat merah itu, mestinya MA 60 bisa efektif dimanfaatkan. Namun, proses pengadaannya di luar bisnis plan, sehingga menimbulkan banyak masalah. ”Saya kira ini mutlak harus diselesaikan melalui proses hukum, karena jelas-jelas sudah membebani keuangan negara,” tandas Erik.

Selain itu, sambung Erik, Merpati juga perlu merestrukturisasi utang jangka pendek dan panjangnya. Bahkan, utang kepada karyawannya juga belum dilunasi. Merpati sudah dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan. Perlu reformasi menyeluruh dengan mengganti jajaran direksinya.

“Direksi sekarang sudah tidak cakap lagi, baik secara moral maupun teknis. Dan itu harus segera diganti. Direksi baru itu nanti segera menghidupkan kembali AOC (Air Operating Certificate) yang dikeluarkan oleh Kemenhub yang sekarang sudah beku. Itu tugas direksi yang baru,” harap Erik.

Sementara menyoal tiga fraksi yang melakukan walkout dari rapat Panja Komis VI, Erik menilai, situasi politik terkini sedang panas, sehingga mempengaruhi keputusan politik di DPR. “Saya khawatir ada situasi politik di luar DPR yang ikut mempengaruhi. Pada awalnya mereka setuju, tetapi ada persepsi lain tentang itu. Padahal, rekomdasi itu disusun bersama oleh Komisi VI.” (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...